Rabu, 20 Maret 2019 di pagi yang cerah, bertempat di masjid muqorrobin, Pulo, Brosot dilaksanakan pengajian rutin yang dihadiri oleh ASN, Perangkat Desa dan BPD Se Kecamatan Galur. Sebagai penyelenggara pengajian adalah KUA Kecamatan Galur. Pengajian diawali dengan tadarus Al-Qur’an dan dilanjutkan ceramah yang disampaikan oleh Bapak Zamroni, S.Ag,M.Si, Kepala KUA Kecamatan Galur yang menjelaskan bahwa kita sudah memasuki bulan Rojab dan pada tanggal 27 Rojab ada Peristiwa Isro’dan Mi’roj yang berisi perintah menjalankan sholat Lima Waktu.
Syarat sholat diterima :
1. Bersih Niatnya
2. Khusyu’/konsentrasi penuh
Orang yang tertolak sholatnya :
1. Seseorang yang sholatnya tidak membaca sesuatu
2. Seseorang yang menjadi imam tetapi tidak disukai oleh makmum
3. Orang yang sholat tetapi tidak mengeluarkan zakat
Setelah pengajian selesai dilaksanakan pemberian tali asih kepada para juara STQ tingkat Kabupaten KP sejumlah 6 anak.