Galur, Selasa 16 Desember 2025 Panewu Galur bersama tim melaksanakan monitoring program ketahanan pangan dana desa di Kalurahan Karangsewu. Program ketahanan pangan dana desa 2025 mewajibkan minimal 20% Dana Desa (DD) dialokasikan untuk mendukung kemandirian pangan desa, sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa No. 3 Tahun 2025, dengan fokus pada pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan lumbung pangan desa untuk memastikan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan bergizi seimbang berbasis potensi lokal.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan wiwitan program ketahanan pangan berupa panen perdana tanaman padi. Program ketahanan pangan di Kalurahan Karangsewu dengan fokus pertanian dengan luas lahan 8.000 m2 dan peternakan sapi sejumlah 9 ekor.
Dalam sambutannya Panewu Galur Yulianta Nugraha, S.IP, M.Si. menyampaikan bahwa program ketapang dapat menjadi penopang peningkatan PAD dengan pengelolaan secara transparan dan akuntabel. Panen program ketapang ini merupakan yang pertama di Kapanewon Galur sehingga dapat menjadi inspirasi bagi kalurahan yang lain dan diharapkan pada musim tanam yang kedua (MT 2) nanti mendapat hasil yang lebih baik.
