SOSIALISASI PEMBENTUKAN BUMDes BERSAMA KAPANEWON GALUR

Dalam rangka tindak lanjut percepatan pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM -MPd menjadi Bum Desa Bersama Panewu Galur Drs Sunarya, MM meyelenggarakan sosialisasi sekaligus rapat koordinasi Transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu 09 Maret 2022 di Kaffe Kepoeh Lendah. Acara dihadiri Lurah se Kapanewon Galur dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK ) se Kapanewon Galur , Badan Kerjasama Antar Kalurahan (BKAK ) Galur dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Galur.

Acara tersebut Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 412/24/24880 tentang Percepatan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.