Perijinan Lain (BATRA)
- oleh adminwates
- 20 November 2019 04:14:18
- 152 views
- Bong supit
- Foto Kopi KTP,
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar,
- Fotokopi sertifikat atau ijazah bong supit
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan Catatan kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari puskesmas
Syarat Permohonan Izin
- Dukun bayi/Dukun beranak
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar,
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan kelakuan baik kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari puskesmas
Syarat Permohonan Izin
- Pengobatan Tradisional (BATRA) pijat
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar,
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan catatan dari kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari puskesmas.
Syarat Permohonan Izin
- Tukang jamu
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar,
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan catatan dari kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari puskesmas
Syarat Permohonan Izin
- Pengobatan Tradisional (BATRA) ramuan
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan catatan dari kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari puskesmas
Syarat Permohonan Izin
- Pengobatan Tradisional (BATRA) tenaga dalam
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan catatan dari kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari kejaksanaan negeri
Syarat Permohonan Izin
- Tabib
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi sertifikat atau ijazah pengobat tradisional yang dimiliki
- Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
- Foto kopi surat keterangan catatan dari kepolisian (SKCK)
- Surat rekomendasi dari kejaksanaan negeri
Syarat Permohonan Izin
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Biaya Tanpa Retribusi
Waktu penyelesaian Paling lambat 5 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.